Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas

Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas

MATA SULSEL, MAKASSAR – Upaya mendorong pelaku usaha muda naik kelas terus diperkuat Kalla Institute melalui kolaborasi strategis dengan PT Tatanara Logos Strategis.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan aspek legal dalam pengembangan usaha mahasiswa serta peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU berlangsung di auditorium kampus pada akhir April 2026, dilakukan oleh Wakil Rektor I Kalla Institute, Anhar Januar Malik, bersama Direktur PT Tatanara Logos Strategis, Ade Kurniawan.

Kemitraan ini menjadi langkah konkret kampus dalam memperluas sinergi dengan dunia usaha dan industri.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa tidak hanya didorong untuk membangun usaha, tetapi juga dibekali pemahaman hukum sebagai fondasi penting dalam menjalankan bisnis secara profesional.

Program magang dan praktik kerja lapangan (PKL) juga menjadi bagian dari implementasi kerja sama, membuka ruang bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia industri.

Anhar menegaskan bahwa aspek legal merupakan elemen krusial dalam pengembangan bisnis mahasiswa.

“Aspek legal ini menjadi hal mendasar yang wajib mereka miliki untuk bisa menjalin kerja sama profesional dengan mitra mereka nantinya,” ujarnya.

Selain memperkuat pemahaman hukum, kolaborasi ini juga diarahkan untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa baik dari sisi teknis maupun nonteknis.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa langsung mendapatkan pembekalan melalui workshop bertema “Legal Awareness for Business: Pondasi Hukum untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan”.

Dalam sesi ini, Ade Kurniawan menekankan pentingnya perjanjian bisnis sejak awal sebagai upaya menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Perjanjian bisnis ini penting dibahas kepada mitra untuk memperjelas batasan kesepakatan, dan bisa menjadi landasan hukum agar menghindari masalah yang bisa timbul dikemudian hari,” jelasnya.

Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan riset bersama, studi kasus industri, hingga keterlibatan dosen sebagai peneliti dan konsultan.

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Kalla Institute menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus mendorong lahirnya pelaku UMKM yang tidak hanya inovatif, tetapi juga kuat secara legal. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *